<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>tabik, stefanus akim</title>
	<atom:link href="http://stefanusakim.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://stefanusakim.wordpress.com</link>
	<description>My words, my memories, my feeling, and my experiences</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Nov 2011 01:45:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='stefanusakim.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>tabik, stefanus akim</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://stefanusakim.wordpress.com/osd.xml" title="tabik, stefanus akim" />
	<atom:link rel='hub' href='http://stefanusakim.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Narkoba Mempengaruhi Kerja Otak</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/narkoba-mempengaruhi-kerja-otak/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/narkoba-mempengaruhi-kerja-otak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Feb 2008 12:47:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/narkoba-mempengaruhi-kerja-otak/</guid>
		<description><![CDATA[Stefanus Akim Borneo Tribune, Pontianak Salah satu akibat narkotika adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif. Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=101&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Stefanus Akim<br />
Borneo Tribune, Pontianak</strong></p>
<p>Salah satu akibat narkotika adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif.<span id="more-101"></span></p>
<p>Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.</p>
<p>Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.</p>
<p>Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.</p>
<p>Bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu, sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar.</p>
<p>“Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan,” kata dia.</p>
<p>Pada ketergantungan, orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur.</p>
<p>Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati). Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan jantung.</p>
<p>Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak buruknya. Seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah, pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.</p>
<p>Akibat lain menurut dia adalah terancam disfungsi seksual. Dalam hal ini narkoba mengakibatkan kecanduan yang sulit diatasi karena adanya withdrawal syndrome yang dikenal sebagai “sakauw”. Belakangan ini penyalahgunaannya semakin luas di kalangan masyarakat, baik muda maupun tua. Banyak alasan dikemukakan. Dari sebagai gaya hidup, dibujuk orang lain agar tergantung dan penjadi kemudian pelanggan tetap, sebagai pelarian dari masalah, dan belakangan popular anggapan narkoba bisa meningkatkan fungsi seksual. Anggapan itu tidak terbukti, sebaliknya dapat merusak fungsi seksual dan organ tubuh yang lain.</p>
<p>Ada beberapa golongan Narkoba; narkotika (opiat, candu), halusinogenik (ganja atau mariyuana), stimulan (ecstasy, shabu-shabu), depresan (obat penenang). Masing-masing memiliki efek sendiri-sendiri terhadap penggunanya.</p>
<p>Opiat yang menghasilkan heroin atau putauw membuat perasaan pengguna seperti melayang, enak atau senang luar biasa (euforia). Ganja atau mariyuana (kelompok halusinogenik) akibatkan timbulnya halusinasi, sebagai pengguna tampak senang berkhayal. 40 – 60% pengguna melaporkan efek samping yang tidak menyenangkan seperti muntah, sakit kepala, tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri dan lain-lain. Sementara zat stimulant (ecstasy, shabu-shabu), zat terkandung di dalamnya merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan rangsangan fisik dan psikis. Pengguna ecstasy bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tak ingin tidur dan makan.</p>
<p>Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan gangguan fisik dan psikis. Semua tergantung jenis narkoba yang dipakai, cara penggunaan dan lamanya penggunaan. Gangguan itu yang terjadi antara lain; kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, lambung, paru/pernafasan, jantung dan pembuluh darah, penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik yang dipakai bergantian, kelumpuhan otot, gangguan neurologis, kehamilan, kelainan hormon, dan kanker.</p>
<p>Sementara gangguan psikisnya adalah; sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku sampai mengalami sakit jiwa. Akibat fisik dan psikis adalah kurang bisa berhubungan sosial dengan orang lain, merugikan orang lain, contoh: perkelahian, kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>Narkoba, kata Agen, juga mengganggu fungsi seksual reproduksi. Heroin, walaupun menimbulkan euforia, tetapi berpengaruh buruk bagi fungsi seksual. Pada pria bisa menurunkan kadar hormon testosteron, menurunnya dorongan seks, disfungsi ereksi dan hambatan ejakulasi. Pada wanita menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan, mengecilnya payudara dan keluarnya cairan dari payudara.</p>
<p>Sedangkan Mariyuana selain menimbukan halusinasi berakibat buruk pula bagi fungsi seksual.Pada pria, bisa membuat ukuran testis atau buah pelir mengecil. Menurunnya kadar hormon testosteron, pembesaran payudara pria, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi, gangguan pada sperma. Sementara pada wanita bias mengakibatkan gangguan pada sel telur, hambatan menjadi hamil/ terhambatnya proses kelahiran, dorongan seksual menurun.</p>
<p>Ecstasy sendiri sifat stimulannya membuat pengguna terus bersemangat tinggi, gembira, ingin gerak terus. Meskipun menimbulkan pengaruh merangsang, tetapi tidak timbulkan efek positif bagi fungsi seksual. Ecstasy meningkatkan pelepasan neurotransmitter dopamin di dalam otak, yang kemudian merangsang perilaku seksual dan bisa mengakibatkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual. Pengguna jadi berani melakukan hubungan seks tanpa pikirkan resiko yang mungkin terjadi.</p>
<p>Sementara Depresan atau obat penenang dapat pula berakibat buruk terhadap fungsi seksual. Penggunaan barbiturat menyebabkan gangguan metabolisme testosteron dan estrogen. Pada pria bisa menurunkan dorongan seksual dan disfungsi ereksi. Pada wanita mengakibarkan gangguan menstruasi, dorongan seksual menurun dan sukar mencapai orgasme.</p>
<p>Oleh sebab itu lah, Agen mengingatkan agar generasi muda menjauhi narkoba. Jangan sekali pun mencoba jika tak ingin terjerumus lebih dalam. ”Banyak hal positif yang bisa kita buat. Narkoba akan membunuh penggunanya pelan-pelan,” tegas dia.■</p>
<p>*Edisi Borneo Tribune 8 Februari 2008</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/101/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/101/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/101/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=101&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/narkoba-mempengaruhi-kerja-otak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>54</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>*Harga Capai Rp105 Ribu</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/harga-capai-rp105-ribu/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/harga-capai-rp105-ribu/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Feb 2008 12:45:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/harga-capai-rp105-ribu/</guid>
		<description><![CDATA[Para Ibu Rumah Tangga Mengeluhkan Kelangkaan Elpiji Stefanus Akim Borneo Tribune, Ngabang Sejumlah ibu rumah tangga, pengusaha rumah makan dan restoran di Ngabang, mengeluhkan semakin tingginya harga elpiji kebutuhan rumah tangga. Kini, harganya untuk ukuran 12 kilo mencapai harga Rp105 ribu. Yanti, salah pengelola Rumah Makan Sinar Padang, yang berada di Terminal Ngabang mengatakan, kelangkaan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=100&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Para Ibu Rumah Tangga Mengeluhkan Kelangkaan Elpiji</strong></p>
<p><strong>Stefanus Akim<br />
Borneo Tribune, Ngabang</strong></p>
<p>Sejumlah ibu rumah tangga, pengusaha rumah makan dan restoran di Ngabang, mengeluhkan semakin tingginya harga elpiji kebutuhan rumah tangga. Kini, harganya untuk ukuran 12 kilo mencapai harga Rp105 ribu. <span id="more-100"></span></p>
<p>Yanti, salah pengelola Rumah Makan Sinar Padang, yang berada di Terminal Ngabang mengatakan, kelangkaan yang dialaminya sejak Desember lalu. Hingga kini harga tersebut tidak turun bahkan cenderung naik. Jika sebelumnya bisa diperoleh Rp65 ribu hingga Rp80 ribu, kini harga tersebut sudah mencapai Rp105 ibu.</p>
<p>Setiap tiga hari, Yanti membutuhkan satu tabung elpiji ukuran 12 kilo. Semakin ramainya pengunjung rumah makannya, maka semakin cepat pula gas tersebut habis. Sebab semakin banyak yang ia masak.</p>
<p>Untuk menyiasatinya, Yanti harus menyediakan stok yang cukup banyak. Jika tidak maka proses menyediakan makanan akan terganggu dan pelanggan akan mencari tempat lain.</p>
<p>Ibu rumah tangga yang meneruskan usaha orang tuanya ini menuturkan, tahun 2007 masih tak kesulitan mendapatkan elpiji. Kapan perlu selalu tersedia. Kini sejak sehabis Natal, semakin sulit mencarinya. ”sebagai konsumen yang embutuhkan tiap hari tentu saja kita berharap agar setiap saat ada gas (elpiji). Kalau tidak bagaimana kelangsungan usaha kami,” kata dia.</p>
<p>Sementara Anita, salah seorang ibu rumah tangga di kawasan Kampung Raja mengeluhkan kenaikan harga elpiji tersebut. Untuk mengatasinya, ia sesekali menggunakan kompor minyak tanah. ”Kalu elpiji tak ada, minyak tanah juga tak ada, bisa-bisa kembali menggunakan kayu bakar,” kata dia.■</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/100/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/100/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/100/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/100/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=100&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/harga-capai-rp105-ribu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Semangat Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Rakyat</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/semangat-otonomi-daerah-dan-kesejahteraan-rakyat/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/semangat-otonomi-daerah-dan-kesejahteraan-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Dec 2007 16:54:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/semangat-otonomi-daerah-dan-kesejahteraan-rakyat/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Selasa, 17 Juli 2007 gedung Nusantara II DPR RI tak seperti biasanya. Puluhan warga kubu raya, para kepala desa, tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda serta legislatif berkumpul di gedung milik rakyat itu. Kedatangan mereka untuk menyaksikan pemekaran Kabupaten Kubu Raya. Pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPR RI, Soetardjo Guritno dan juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=99&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim</strong></p>
<p>Selasa, 17 Juli 2007 gedung Nusantara II DPR RI tak seperti biasanya. Puluhan warga kubu raya, para kepala desa, tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda serta legislatif berkumpul di gedung milik rakyat itu. Kedatangan mereka untuk menyaksikan pemekaran Kabupaten Kubu Raya.</p>
<p><span id="more-99"></span>Pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPR RI, Soetardjo Guritno dan juga dihadiri Gubernur Kalbar H Usman Ja’far serta Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, 10 Fraksi di DPR RI menyatakan menerima dan mengesahkan delapan RUU pembentukan daerah otonom baru menjadi Undang-undang.</p>
<p>Bersama Kubu Raya disyahkan pula Kabupaten Padang Lawas (Sumut), Kabupaten Angkola Sipirok (Sumut), Manggarai Timur (NTT), Kota Tual (Maluku), Kabupaten Tana Tidung (Kaltim), Kota Serang (Banten) dan Kabupaten Pesawan (Lampung).</p>
<p>Kabupaten Pontianak sebagai kabupaten induk, terdiri atas 18 kecamatan, 168 desa dan 213 dusun dengan luas wilayah 8.262 kilometer persegi. Jumlah penduduk 709.933 jiwa. Sedangkan Kabupaten Kubu Raya, terdiri atas 9 kecamatan, 101 desa dan 370 dusun dengan luas 6.985,20 kilometer persegi.</p>
<p>Masyarakat sangat antusias menerima penetapan DPR RI tersebut. Keinginan untuk memekarkan diri sudah sejak lama dinantikan. Keinginan itu dapat dipahami, sebab selama ini untuk urusan administrasi memerlukan waktu yang panjang. Belum lagi jika masyarakat dari kecamatan-kecamatan yang belum bisa ditempuh jalan darat seperti Batu Ampar, Terentang, Kubu, Telok Pakedai, atau Kuala Mandor B. Dengan dilakukan pemekaran diharapkan memperpendek rentang kendali antara ibu kota kabupaten dan masyarakat di kecamatan-kecamatan.</p>
<p>“Bayangkan saja jika masyarakat dari Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar yang ingin mengurus surat-menyurat di Mempawah. Mereka harus turun menggunakan motor air, kemudian naik bis kota dilanjutkan dengan bis menuju Mempawah,” ujar Mustafa MS, S.Ag, politisi Partai Golkar asal Padang Tikar.</p>
<p>Belum lagi jika urusannya tak selesai, baik karena pejabatnya tak ada di tempat atau ada administrasi yang kurang. Maka tentu saja yang berurusan harus nginap di Mempawah dan tentu saja tambahan biaya lagi untuk biaya akomodasi.</p>
<p>Banyak harapan digantungkan dengan terbentuknya Kubu Raya – kabupaten yang baru dimekarkan – salah satunya fasilitas infrastruktur. Baik jalan raya, puskesmas, sekolah, jembatan dan irigasi.</p>
<p>Selama ini mungkin karena wilayah yang terlalu luas, kue pembangunan tak tersebar merata. Dari satu kecamatan ke kecamatan lain tak semuanya bisa dihubungi lewat jalan darat. Begitu pun tak semua kecamatan memiliki gedung SMA atau SMP. Baru dua tahun terakhir semua kecamatan memilikinya.</p>
<p>”Dengan pemekaran dan wilayah semakin kecil diharapkan kue pembangunan itu bisa lebih merata. Banyak sekolah, jalan, irigasi, fasilitas kesehatan dan sebagainya yang dibangun,” kata Soeharso SIP, seorang pemuda asal Kecamatan Kubu.</p>
<p>Sementara Ali Syech Zein, asal Jeruju Besar Kecamatan Kakap mengutarakan pemekaran memang kebutuhan mendesak bagi 9 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Namun jangan sampai pemekaran ini menjadi ajang untuk bagi-bagi kekuasaan, menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme. ”Pemekaran jangan sampai euforia sesaat. Masyarakat jangan lupa untuk terus mengawalnya,” kata dia.</p>
<p>Kini setelah Kamaruzzaman ditetapkan sebagai Penjabat Bupati diharapkan roda pemerintahan segera berjalan. Terbentuk perangkat daerah yang kelak bisa menyiapkan pemilihan bupati dan wakil bupati serta banyak lagi. Tentu saja Kamaruzzaman mampu mengemban tugas berat tersebut, sebab selama ini saat ia menjabat sebagai Asisten III Sekda Pemprov Kalbar menunjukan kinerja baik. Selain dia ada dua nama yang juga diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Usman Ja`far yakni Syafruddin HM (Kepala Dispenda Kabupaten Pontianak), dan Abdul Wahab (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pontianak). Namu Kamaruzzaman lah yang akhirnya terpilih.</p>
<p>Berdasarkan kajian Pemkab Pontianak, sumber daya keuangan Kabupaten Pontianak didominasi oleh sembilan kecamatan yang akan bergabung dengan Kubu Raya. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2003, calon Kabupaten Kubu Raya memberi kontribusi 68,52 persen dengan nilai Rp3,528 triliun sedangkan kabupaten induk hanya 31,48 persen atau Rp1,621 triliun.</p>
<p>Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pontianak Rp22 miliar, sebanyak Rp10,9 miliar dari kecamatan yang tergabung dalam kabupaten induk sedangkan sisanya Kubu Raya.</p>
<p>Dengan adanya pemekaran, Kabupaten Pontianak terdiri dari sembilan kecamatan dengan jumlah penduduk 221.454 jiwa sementara Kubu Raya 488.479 jiwa.</p>
<p>Pemprov Kalbar pada APBD Perubahan 2007 menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar dari total Rp15 miliar untuk Kubu Raya selama 3 tahun.</p>
<p>“Setelah Kabupaten Kubu Raya terbentuk, maka kepada calon pemerintahannya harus segera membuat rencana tata ruang wilayah. Perencanaan itu tidak boleh lepas dari niat awal pemekaran,” kata Asmaniar, anggota DPRD Kalbar Rabu.</p>
<p>Menurut salah satu legislator perempuan dari PAN ini, tata ruang itu mendesak karena dilatarbelakangi satu rencana pengembangan Sungai Raya, yang menjadi ibukota kabupaten baru tersebut. Terutama untuk wilayah Ahmad Yani II. Jalan tersebut menurutnya awalnya merupakan daerah terbuka yang menjadi resapan air. Namun, ketika terjadi pengembangan kota maka kawasan tersebut pasti akan dialihfungsikan. “Hal ini harus menjadi perhatian utama pada pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang paling tidak dalam waktu 6 bulan ke depan, harus sudah terbentuk,” tukasnya.</p>
<p>Sementara itu Muda Mahendrawan, salah seorang tokoh yang berperan penting dalam pemekaran Kubu Raya, mengatakan, proses pengusulan pemekaran menjadi model secara nasional. sebab pemekaran itu diusulkan Forum Desa, bukan oleh para elit politik, birokasi maupun pengusaha.</p>
<p>Sementara itu Bupati Pontianak, Agus Salim sejak lama sudah mempersiapkan kabupaten induk yang akan ‘ditinggalkan’ kabupaten Kubu Raya. Salah satunya mengegolkan pelabuhan terpadu di Kuala Mempawah. Pelabuhan ini meliputi pelabuhan perikanan dan pelabuhan laut. Harapannya tentu saja, ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang setidaknya bisa menghidupi kabupaten induk. Ia juga menggalakkan sektor pertanian dan perkebunan di antaranya di Sungai Kunyit, Anjongan, Sungai Pinyuh, dan lainnya. Termasuk peternakan terpadu, untuk mengistilahkan pertanian yang dipadukan dengan peternakan.</p>
<p>Sedangkan di Kubu Raya, juga tak ditinggalkan begitu saja. Misalnya membangun Kota Terpadu Mandiri (KTM), sebuah pola transmigrasi baru di Kecamatan Terentang dan Rasau Jaya. Kemudian tentu saja membangun beberapa infrastruktur.</p>
<p>“Kita di DPRD tentu saja sangat mendukung program yang bertujuan menyejahterakan rakyat. Penganggaran di APBD kita arahkan untuk itu. Sebab bagi kami salah satu indikator keberhasilan suatu daerah adalah meningkatkan kesejahteraan,” kata Ketua DPRD, Rahmad Satria.</p>
<p>Kini setelah Kubu Raya dimekarkan, semoga kesejahteraan itu menghampiri masyarakat banyak. Baik di kabupaten induk maupun di daerah yang baru dimekarkan. Semoga&#8230;□</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/99/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/99/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/99/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=99&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/semangat-otonomi-daerah-dan-kesejahteraan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sudahkah APBD Berpihak Pada Rakyat?</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/sudahkah-apbd-berpihak-pada-rakyat/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/sudahkah-apbd-berpihak-pada-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Dec 2007 16:53:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/sudahkah-apbd-berpihak-pada-rakyat/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Sejumlah Kabupaten di Kalbar sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008. Jika terlambat maka Departemen Keuangan akan menunda mengucurkan 25 % Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang terlambat. Sebaliknya jika paling cepat maka akan mendapat reward. Namun, sudahkan uang rakyat itu berpihak pada rakyat? Untuk mengukurnya tentu saja [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=98&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim</strong></p>
<p>Sejumlah Kabupaten di Kalbar sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008. Jika terlambat maka Departemen Keuangan akan menunda mengucurkan 25 % Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang terlambat. Sebaliknya jika paling cepat maka akan mendapat reward. Namun, sudahkan uang rakyat itu berpihak pada rakyat?</p>
<p><span id="more-98"></span>Untuk mengukurnya tentu saja ada indikator-indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya anggaran berbasis kinerja atau performance based budget. Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas berbantuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999.</p>
<p>Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan RAPBD Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai.</p>
<p>Untuk dapat menyusun RAPBD berdasarkan prestasi kerja atau anggaran berbasis kinerja (ABK) diperlukan sumber daya manusia yang mampu untuk melaksanakannya.</p>
<p>Anggaran berbasis kinerja, meliputi dokumen anggaran, baik perencanaan maupun pelaksanaan, seperti Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK), Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Surat Alokasi Per Satuan Kerja (SAPSK), Surat Rincian Alokasi Anggaran (SRAA) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hal ini menerapkan prinsip dasar yang harus dianut dalam anggaran berbasis kinerja.</p>
<p>Keluaran atau output kegiatan satuan kerja dan harga satuannya yang dicantumkan dalam semua dokumen anggaran, beberapa di antaranya ada yang tidak termasuk dalam jenis keluaran yang dihasilkan satuan kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, melainkan termasuk dalam jenis masukan atau input.</p>
<p>Keluaran atau output kegiatan satuan kerja adalah sesuai dengan yang direncanakan dan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Satuan Kerja dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).</p>
<p>Pengertian &#8220;Kegiatan&#8221; berbeda dengan &#8220;Pekerjaan&#8221;, karena yang dimaksud dengan &#8220;Kegiatan&#8221; dalam sistem penganggaran adalah merupakan serangkaian tindakan yang dilaksanakan satuan kerja sesuai tugas pokoknya untuk menghasilkan keluaran yang ditentukan. Jadi dalam satu &#8220;Kegiatan&#8221; akan terdapat beberapa tindakan dan tindakan inilah yang dapat dikatakan sebagai &#8220;Pekerjaan&#8221;.</p>
<p>Di antara daerah yang sudah menetapkan APBD adalah Kabupaten Sintang, Rabu (19/12) lalu. Bupati Sintang Milton Crosby, mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan pembangunan tahun 2007, maka kebijakan pembangunan 2008 diarahkan kepada enam hal pokok.<br />
Pertama pengembangan dan pemanfaatan potensi usaha ekonomi kerakyatan terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Kegiatan yang akan ditempuh antara lain diarahkan pada penyediaan bibit karet, pencetakan sawah baru, pembinaan terhadap petani serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung pertanian dan perkebunan juga akan menjadi kegiatan prioritas.<br />
Program kedua, percepatan pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan. Pembangunan pendidikan juga masih menjadi program prioritas. Terutama dalam program wajib belajar 9 tahun.<br />
Dalam hal kesehatan, perbaikan gizi masih menjadi perhatian utama pemerintah kabupaten Sintang. Selanjutnya pencegahan penyakit menular serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung layanan kesehatan kepada masyarakat.<br />
Dalam hal pemerintahan, Milton memprogramkan peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik. Upaya ini akan dilakukan dengan penambahan sarana dan prasarana pendukung pendukung pelayanan serta pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan dalam pelayanan.<br />
Program prioritas terakhir pada ABPD 2008 adalah pemberdayaan masyarakat melalui dana alokasi desa (ADD). Dalam hal ini pemerintah kabupaten Sintang akan melakukan berbagai pelatihan ketenagakerjaan, pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), penataan pedagang kaki lima dan berbagai kegiatan sektor informal lainnya.</p>
<p>Kabupaten Pontianak termasuk daerah yang juga menetapkan APBD paling awal, meskipun anggaran tersebut defisit Rp50,6 miliar.<br />
Tergambar APBD dengan perincian pendapatan sebesar Rp709. 576.041.676,26, PAD Rp26.764.262.875,00, DAU Rp 636.159.610.801,26 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 46.652.168.000,00. Sedangkan total belanja sebesar Rp 760.251.167.890,26 dari belanja tak langsung Rp 432.376.939.380,00 dan belanja langsung 372.874.228.510, 26. Sehingga anggaran APBD Kabupaten Pontianak tahun 2008 mengalami defisit Rp50, 6 miliar.</p>
<p>Ketua Fraksi PDI Perjuangan Agus Sudarmansyah mengatakan, angka defisit sebesar Rp50,6 miliar tentu saja ini bukan angka kecil. Namun berawal dari niat untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Pontianak dan menyejahterakan masyarakat, ia menilai akan ada jalan keluar mengatasi permasalahan tersebut.</p>
<p>“Seperti pepatah orang bijak, setiap kesulitan adalah tantangan dan setiap tantangan adalah peluang dan setiap peluang harus dijalani dan dihadapi,” kata Agus saat menyampaikan pandangan akhir terhadap RAPBD Kabupaten Pontianak tahun 2008.</p>
<p>Meskipun demikian APBD tahun sebelumnya juga masih banyak mengalami catatan. “APBD 2008 telah kita sahkan, namun kita menyayangkan masih banyak APBD 2007 pekerjaannya masih terlambat. Maka APBD 2008 yang cepat disahkan ini diharapkan pekerjaan proyek fisik di dinas PU maupun dinas lainnya dan non fisik juga harus dipercepat dilaksanakan dan direalisasikan sesuai Keppres,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria.</p>
<p>Sedangkan Bupati Pontianak, Agus Salim, mengatakan, setelah penetapan APBD 2008, dia akan segera mempersiapkan dinas dan badan untuk melaksanakan program yang telah disusun sehingga Maret 2008 semua program telah terlaksana.</p>
<p>“Karena bangunan fisik dan non fisik akan menjadi perhatian serius, sehingga ke depannya dalam meningkatkan sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat terlaksana dengan baik sesuai aspirasi masyarakat Kabupaten Pontianak,” katanya.</p>
<p>Daerah tentu saja diburu waktu untuk menetapkan anggaran. Sebab jika tidak maka Departemen Keuangan akan menunda 25 % Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang terlambat. Batas toleransi bagi daerah adalah tanggal 31 Desember, jika melewati limit waktu tersebut dianggap terlambat.</p>
<p>Tim Asistensi Menteri Keuangan, Dr. Edi Suratman, mengatakan, bagi pemerintah daerah yang saat ini masih sibuk berkutat dengan pembahasan RAPBD 2008. Sebelum berakhir Desember ini mereka harus sudah menyelesaikan pembahasan. Departemen Keuangan akan memberikan sanksi bagi Pemda yang gagal menuntaskan pentapan APBD-nya.</p>
<p>Edi mewanti-wanti semua kabupaten/kota di Kalbar untuk segera menyelesaikan pembahasan agar terhindar dari penalti dari Departemen Keuangan. “Departemen Keuangan akan menunda 25 persen DAU bagi daerah yang terlambat menuntaskan pembahasan APBD-nya. Depkeu sengaja membuat kebijakan ini agar tidak terjadi keterlambatan,” kata pengamat ekonomi Untan ini.</p>
<p>Keputusan untuk memberikan punishment bagi daerah yang telat membahas APBD berdasarkan rapat Tim Asistensi dan Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu tanggal 18 Desember 2007. Sejauh ini Depkeu telah memberikan arahan dan panduan bahkan sejak Bulan November lalu Depkeu sudah memublikasikan besaran DAU dan dana perimbangan bagi daerah-daerah, sehingga tidak ada alasan untuk menunda dan mengulur pembahasan APBD.</p>
<p>Ditetapkannya APBD lebih awal diharapkan sejumlah pekerjaan juga bisa dikerjakan lebih awal. Selama ini yang terjadi, APBD ditetapkan lebih awal namun pekerjaan proyek dikerjakan mendekati tutup tahun anggaran. “Pola ini dilakukan kontraktor nakal agar pekerjaannya tak mendapatkan pengawasan lebih intensif dari pengawas. Sebab waktu yang sudah pendek dan menjelang tutup buku biasanya pengawasannya juga selintas saja,” ujar Mustafa MS S.Ag, anggota DPRD Kabupaten Pontianak. □</p>
<p>*Edisi Cetak Borneo Tribune 30 Desember 2007</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/98/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/98/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/98/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=98&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/30/sudahkah-apbd-berpihak-pada-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Manajemen Keredaksian</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/09/manajemen-keredaksian/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/09/manajemen-keredaksian/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Dec 2007 19:51:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/09/manajemen-keredaksian/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim** Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=97&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim**</strong></p>
<p>Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. </p>
<p>Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.<span id="more-97"></span> </p>
<p>Sementara itu, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut.</p>
<p>Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 553, 1990) menyebutkan, manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mecapai sasaran.</p>
<p>Bagaimana Menerapkan Kebijakan dan Strategi<br />
1.	Semua kebijakan harus didiskusikan dengan semua personel manajerial dan staf.<br />
2.	Manajer harus mengerti dimana dan bagaimana mereka menerapkannya.<br />
3.	Rencana sebuah tindakan harus diberitahukan pada setiap departemen.<br />
4.	Kebijakan dan strategi harus diperiksa ulang secara berkala.<br />
5.	Perencanaan cadangan harus dipikirkan dalam kasus perubahan.</p>
<p>Fungi Manajemen<br />
Manajemen beroperasi melalui bermacam fungsi, biasanya digolongkan pada perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan atau motivasi dan pengaturan.</p>
<p>1.	Perencanaan: memutuskan apa yang harus terjadi esok hari dan seterusnya dan membuat rencana untuk dilaksanakan.<br />
2.	Pengorganisasian: membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana dengan baik.<br />
3.	Leading/Kepemimpinan dan Motivasi: memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana<br />
4.	Pengendalian: monitoting – memantau kemajuan rencana, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi </p>
<p>Tingkatan Manajemen Keredaksian</p>
<p>1.	Pimpinan Redaksi<br />
Merupakan manajemen tingkat atas. Bertugas merencanakan kegiatan dan strategi keredaksian secara umum dan mengarahkan jalannya proses redaksi.<br />
2.	Middle management atau manajemen tingkat menengah bertugas sebagai penghubung antara manajemen puncak dan manajemen lini pertama, misalnya Wakil Pimpinan Redaksi atau Redaktur Pelaksana.<br />
3.	Lower management atau manejemen lini pertama (first-line management) adalah manajemen yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Manajemen ini dikenal pula dengan istilah manajemen operasional. Umumnya para redaktur halaman atau redaktur desk. Ada khusus halaman ekonomi, politik, pendidikan, kriminal, hukum dst.</p>
<p>Manajemen Mengandung Lima Fungsi:<br />
1.	perencanaan<br />
2.	pengorganisasian<br />
3.	kepemimpinan<br />
4.	koordinasi<br />
5.	pengaturan </p>
<p>Manajemen Keredaksian<br />
Manajemen keredaksian dapat diartikan proses antar orang yang merupakan satu kesatuan secara efektif dalam sebuah organisasi media massa untuk mencapai tujuan atau sasaran. Manajemen keredaksian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi dan pemeliharaan orang-orang dengan tujuan membantu mencapai tujuan organisasi (pers), individual dan masyarakat.<br />
Paling penting adalah bagaimana individu-individu yang terlibat dalam organisasi harus mampu terlebih dahulu memanajemen pribadinya masing-masing. Manajemen pribadi tersebut meliputi beberapa hal antara lain: perencanaan kegiatan, pengorganisasian kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan dan pengawasan kegiatan dengan pemanfaatan waktu seefektif dan seefisien mungkin. </p>
<p>Bila tiap individu di dalam organisasi menyadari betul akan posisi masing-masing dengan job description (deskripsi tugas) yang jelas dan tegas, maka perencanaan akan mudah dibangun dan diterapkan. </p>
<p>Ada dua bagian besar sebuah penerbitan pers atau media massa: Bagian Redaksi (Editor Department) dan Bagian Pemasaran atau Bagian Usaha (Business Department). Bagian Redaksi dipimpin oleh Pemimpin Redaksi. Bagian Pemasaran dipimpin olen Manajer Pemasaran atau Pemimpin Usaha. Di atas keduanya adalah Pemimpin Umum (General Manager). Ada juga Pemimpin Umum yang merangkap Pemimpin Redaksi.</p>
<p>Bagian Redaksi tugasnya meliput, menyusun, menulis, atau menyajikan informasi berupa berita, opini, atau feature. Orang-orangnya disebut wartawan. Redaksi merupakan merupakan sisi ideal sebuah media atau penerbitan pers yang menjalankan visi, misi, atau idealisme media. </p>
<p>Bagian Redaksi dikepalai oleh seorang Pemimpin Redaksi. Di bawah Pemred biasanya ada Wakil Pemred yang bertugas sebagai pelaksana tugas dan penanggungjawab sehari-hari di bagian redaksi. </p>
<p>Pemred/Wapemred membawahi seorang atau lebih Redaktur Pelaksana yang mengkoordinasi para Redaktur (Editor), Koordinator Reporter atau Koordinator Liputan (jika diperlukan), para Reporter dan Fotografer, Koresponden, dan Kontributor. Termasuk Kontributor adalah para penulis lepas (artikel) dan kolumnis. </p>
<p>Di Bagian Redaksi ada pula yang disebut Dewan Redaksi atau Penasihat Redaksi. Biasanya terdiri dari Pemred, Wapemred, Redpel, Pemimpin Usaha, dan orang-orang yang dipilih menjadi penasihat bidang keredaksian. </p>
<p>Ada pula yang disebut Staf Ahli atau Redaktur Ahli, yakni orang-orang yang memiliki keahlian di bidang keilmuwan tertentu yang sewaktu-waktu masukan atau pendapatnya sangat dibutuhkan redaksi untuk kepentingan pemberitaan atau analisis berita. </p>
<p>Bagian lain yang terkait dengan bidang keredaksian adalah Redaktur Pracetak yang membidangi tugas Desain Grafis (Setting, Lay Out, dan Artistik) serta Perpustakaan dan Dokumentasi. Dalam hal tertentu, bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dapat masuk ke bagian Redaksi. </p>
<p>Tugas<br />
1.	Pemimpin Umum (General Manager)<br />
Ia bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar. Ia dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.<br />
2. 	Pemimpin Redaksi<br />
Pemimpin Redaksi (Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya. Di suratkabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan yang perintah atau kebijakannya harus dipatuhi bawahannya. Kewenangan itu dimiliki katena ia harus bertanggung jawab jika pemberitaan medianya ?digugat? pihak lain. </p>
<p>Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun ? dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi? yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.<br />
3. 	Dewan Redaksi<br />
Dewan Redaksi biasanya beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan yang sudah disepakati. </p>
<p>4. 	Redaktur Pelaksana<br />
Di bawah Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Managing Editor). Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred/Wapemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor. </p>
<p>5. 	Redaktur<br />
Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. </p>
<p>6. 	Redaktur Pracetak<br />
Setingkat dengan Redaktur/Editor adalah Redaktur Pracetak atau Redaktur Artistik. Ia bertanggung jawab menangani? Naskah Siap Cetak? (All In Hand/All Up) dari para redaktur, yaitu semua naskah berita yang sudah diturunkan ke percetakan dan sudah diset bersih, desain cover dan perwajahan (tataletak, lay out, artistik), dan hal-ihwal sebelum koran dicetak. </p>
<p>Bagian lain di yang berada di bawah koordinasi Redaktur Pracetak adalah Setter atau juruketik naskah. Ia bertugas mengetik naskah yang akan dimuat. Ada pula Korektor yang bertugas mengoreksi (membetulkan) kesalahan ketik pada naskah yang siap cetak. </p>
<p>7. 	Reporter<br />
Di bawah para editor adalah para Reporter. Mereka merupakan? prajurit? di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya. </p>
<p>8. 	Fotografer<br />
Fotografer (wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisan (reporter). </p>
<p>Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain). </p>
<p>9. 	Koresponden<br />
Selain reporter, media massa biasanya memiliki pula Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat. </p>
<p>10. 	Kontributor<br />
Kontributur atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esei) ke sebuah media massa. </p>
<p>Wartawan Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.<br />
Termasuk kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat. </p>
<p>11. 	Bidang Pendukung Redaksi<br />
Bagian yang tak kalah pentingnya untuk membantu kelancaran kerja redaksi adalah bagian Perpustakaan dan Dokumentasi serta bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Litbang memantau perkembangan sebuah penerbitan, survei pembaca, dan memberikan masukan-masukan bagi pengembangan redaksional dan bagian lainnya, termasuk pembinaan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia<br />
12. 	Bagian Usaha (Business Department)<br />
Bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (saling) media massa. Bagian ini merupakan sisi komersial meliputi sirkulasi/distribusi, iklan, dan promosi.<br />
Biasanya, bagian pemasaran dipimpin oleh seorang </p>
<p>Pemimpin Perusahaan atau seorang Manajer Pemasaran (Marketing Manager) yang membawahkan Manajer Sirkulasi, Manajer Iklan, dan Manajer Promosi. </p>
<p>Prinsip Dasar Sistem Pekerjaan Kewartawan (GEDE)</p>
<p>1.	News Gathering. Hal ini adalah proses awal dari sistem pemberitaan, yakni tahapan satu organisasi media massa yang diwakili wartawannya mulai mengumpulkan berita.</p>
<p>2.	News Editing. Hal ini adalah proses lanjutan dari sistem pemberitaan, yakni tahapan satu organisasi media massa yang diwakili oleh para redaktur melakukan penyuntingan berita.</p>
<p>3.	News Distributing. Hal ini adalah proses akhir dari sistem pemberitan, yakni tahapan satu organisasi media massa menyebarkan berita kepada publiknya.</p>
<p>4.	News Evaluating. Hal ini banyak berkaitan dengan sistem media massa yang senantiasa berupaya mengembangkan mutu -bukan hanya jumlah-beritanya, sehingga menerapkan pola analisa isi (contents analysist) yang biasanya dilakukan oleh satu unit/divisi khusus dalam manajemen keredaksian. Dari tahapan evaluasi tersebut, maka media massa berupaya pula mengadakan perbaikan mutu isi karya jurnalistiknya melalui “editorial clinic” dan pendidikan berkelanjutan (continuing education).</p>
<p>Manjemen sebuah keredaksian pada dasarnya dibuat berdasarkan kebutuhan institusi pers yang bersangkutan. Untuk sebuah penerbitan koordinator liputan penting, namun bagi yang lain tidak. Begitu juga sebaliknya.<br />
Tujuan utamanya bagaimana agar institusi keredaksian bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan. </p>
<p>Bagaimana manajemen keredaksian Anda? Selanjutnya terserah Anda! ☼</p>
<p>*	Pelatihan Jurnalistik Mahasiswa MIPA, 9 Desember 2007<br />
** 	Redaktur Borneo Tribune<br />
***	Sumber:<br />
<em>1.	http://muhabduh.multiply.com/reviews/item/3<br />
2.	http://stefanuskim.blogspot.com<br />
3.	http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen<br />
4.	Vedemakum Wartawan, Reportase Dasar KPG 1997<br />
5.	Sembilan Elemen Jurnalisme: Bill Kovach &amp; Tom Rosenstial.<br />
6.	Seandainya Saya Wartawan Tempo: pengantar Goenawan Mohamad; ISAI dan Yayasan Alumni Tempo 1997.<br />
7.	Jurnalisme Dasar: Luwi Ishwara; Penerbit Buku Kompas,   Desember 2005<br />
8.	Penulis yang Sukses: Wilson Nadeak; Sinar Baru Bandung 1983.<br />
9.	Jurnalisme Sastrawi, Editor Andreas Harsono &amp; Budi Setiono, Yayasan Pantau Oktober 2005.<br />
10.	Reportase Investigasi: Menelisik Lorong Gelap, Dadi Sumaatmadja, LaTofi Enterprise April 2005.<br />
11.	Bagaimana Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa: Ashadi Siregar dkk, Kanisius 1999.</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/97/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/97/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/97/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=97&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/09/manajemen-keredaksian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Komnas HAM Desak Pemprov Tegakkan Hak Masyarakat Adat</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/06/komnas-ham-desak-pemprov-tegakkan-hak-masyarakat-adat/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/06/komnas-ham-desak-pemprov-tegakkan-hak-masyarakat-adat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Dec 2007 12:20:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/06/komnas-ham-desak-pemprov-tegakkan-hak-masyarakat-adat/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Pemerintah di Kalimantan Barat dari semua lini, provinsi-kabupaten/kota-kecamatan dan desa, didesak untuk mengakui, menghormati, melindungi dan menegakkan hak-hak asasi manusia masyarakat adat. Sampai saat ini, hampir setiap hari terjadi dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Barat. Menurut Edi V. Petebang, S.Sos, anggota Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Kalbar dari Divisi Perlindungan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=91&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim</strong></p>
<p>Pemerintah di Kalimantan Barat dari semua lini, provinsi-kabupaten/kota-kecamatan dan desa, didesak untuk mengakui, menghormati, melindungi dan menegakkan hak-hak asasi manusia masyarakat adat. Sampai saat ini, hampir setiap hari terjadi dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Barat.<span id="more-91"></span></p>
<p>Menurut Edi V. Petebang, S.Sos, anggota Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Kalbar dari Divisi Perlindungan Kelompok Khusus, dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat tersebut seiring makin maraknya investasi yang masuk di Kalimantan Barat, terutama investasi yang rakus akan tanah. Seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Setiap bulan Komnas HAM Kalbar selalu menerima pengaduan masyarakat adat berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM atas mereka, seperti perampasan tanah, perampasan sumber pencaharian, penghancuran tempat dan benda keramat, bahkan penembakan oleh oknum aparat.</p>
<p>Kasus konflik antara masyarakat adat dengan perkebunan sawit menempati urutan teratas. Ini terjadi di semua kabupaten di Kalbar, seperti di Landak, Bengkayang, Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang.</p>
<p>“Hak-hak masyarakat adat harus diakui dan dihormati oleh semua pihak di Indonesia karena secara hukum keberadaan mereka diakui negara,” ujarnya. Pernyataan anggota Komnas HAM tersebut berkaitan dengan Peringatan Hari HAM Se-dunia tanggal 10 Desember 2007.</p>
<p>Alasan pemerintah dan semua pihak harus menghormati, mengakui dan menegakkan hak-hak masyarakat adat menurut Edi sangat kuat. Setidaknya ada sembilan produk hukum sebagai dasar legal masyarakat adat di Indonesia. Yakni UU No.12/2005 ttg. Ratifikasi Konvensi PPB tentang Ekonomi Sosial dan Budaya, UUD 1945; yakni Pasal 18 B ayat 2 ; pasal 28 I ayat 3 (3). Selanjutnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM: pasal 6 (4). UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konsitusi; pasal 51 ayat 1 huruf b (5). </p>
<p>UU No. 41 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kehutanan; pasal 67 ayat 1 (6). UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi; pasal 33 ayat 3 huruf a (7). UU 15/1985 tentang Ketenagalistrikan; pasal 11 sampai 14 (8). UU No.27/2003 tentang Panas Bumi; pasal 16 ayat 3 huruf a (9). UU No.11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan; pasal 25, 27, 52, 53, 54. ”Harapan kami agar perusahaan, pemerintah dan siapa saja, agar membaca dan tunduk pada perundangan diatas,” imbuhnya. </p>
<p>Kekuatan posisi masyarakat adat bertambah dengan disahkannya Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat pada tanggal 13 September 2007. Konsekuensinya adalah Indonesia harus mengakui hak-hak masyarakat adat. Semua peraturan perundangan-undangan yang dibuat di negara anggota PBB, tidak boleh bertentangan dengan isi deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat tersebut.  </p>
<p>Salah satu pasal yang paling mendasar dari deklarasi tersebut menurut Edi adalah Pasal 3. Yakni hak masyarakat adat untuk menentukan nasib sendiri (the rights to self-determination). Pasal ini yang banyak ditentang negara-negara karena dikuatirkan masyarakat adat akan membuat negara sendiri. Padahal bukan demikian. Yang dimaksud hak menentukan nasib sendiri adalah bukan hak untuk menentukan untuk membuat negara sendiri, tetapi hak untuk bebas menentukan status politik dan bebas mengejar pembangunan ekonomi, sosial dan politiknya. Misalnya, masyarakat adat bisa meminta otonomi khusus, bisa menolak masuknya perkebunan sawit dan tambang di wilayah mereka kepada pemerintah.</p>
<p>Komnas HAM juga sangat mendorong agar pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) agar lebih proaktif memfasilitasi penyusunan Perda (provinsi dan kabupaten) atau Perdes tentang masyarakat adat di wilayahnya masing-masing. “Masyarakat adat dan aktivis LSM juga harus mendorong agar proses itu terlaksana demi kepastian dan kekuatan hukum masyarakat adat,” harap Edi. </p>
<p>Anggota Komnas HAM periode 2006-2009 ini mengaku heran mengapa Perda tentang masyarakat adat ini tidak mendapat respon yang baik dari pejabat di Kalbar. Padahal ada banyak anggota masyarakat adat yang menjadi anggota legislatif (provinsi dan kabupaten) dan eksekutif (gubernur/bupati).    </p>
<p>Perda/Perdes itu penting sekali karena dalam banyak kasus, terutama jika ada konflik antara perusahaan dengan masyarakat adat, masyarakat adat selalu kalah dan menjadi korban karena ketiadaan dasar hukum yang bersifat lokal. Secara nasional memang eksistensi masyarakat adat sudah jelas diakui. Hanya perlu ada peraturan yang lebih spesifik seperti Perda/Perdes tersebut agar mudah dalam implementasinya.</p>
<p>Mengingat banyaknya konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan sawit, Komnas HAM secara khusus meminta agar Pemda Kalbar melakukan pengkajian yang mendalam tentang dampak lingkungan, sosial, budaya, ekonomi dan politik dari perkebunan sawit. “Kalau mudaratnya lebih banyak dari manfaatnya, mengapa harus dipaksakan? Mengapa memaksakan sawit? Mengapa tidak memfasilitasi habis-habisan pengembangan karet rakyat, cokelat, kopi, rotan atau produk lainnya?,” harap Edi.□</p>
<p>*Edisi Cetak Borneo Tribune, 6 Desember 2007</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/91/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/91/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/91/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=91&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/06/komnas-ham-desak-pemprov-tegakkan-hak-masyarakat-adat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Upah Minimum Belum Cukup untuk Hidup Layak</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/22/upah-minimum-belum-cukup-untuk-hidup-layak/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/22/upah-minimum-belum-cukup-untuk-hidup-layak/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2007 15:23:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/22/upah-minimum-belum-cukup-untuk-hidup-layak/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Surat keputusan gubernur tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP) di Kalimantan Barat sudah berjalan hampir satu tahun. Meskipun demikian masih banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran, karena tidak mengikuti ketetapan tersebut. Padahal besar UMP dimaksud hanya Rp575.300. Lebih ironis lagi keputusan itu sangat jauh dari kebutuhan hidup layak tenaga kerja. Sementara itu awal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=79&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim</strong></p>
<p>Surat keputusan gubernur tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP) di Kalimantan Barat sudah berjalan hampir satu tahun. Meskipun demikian masih banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran, karena tidak mengikuti ketetapan tersebut. Padahal besar UMP dimaksud hanya Rp575.300. Lebih ironis lagi keputusan itu sangat jauh dari kebutuhan hidup layak tenaga kerja. <span id="more-79"></span></p>
<p>Sementara itu awal tahun 2008 sudah sangat dekat. Secara otomatis tenaga kerja yang mempunyai masa kerja dibawah satu tahun dengan status lajang akan mendapatkan upah minimum yang baru. Sudah seharusnya juga penetapan tersebut berdasarkan kebutuhan hidup layak, sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 17 tahun 2005, tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).</p>
<p>Sesuai dengan peraturan pengertian KHL adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja atau karyawan lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non fisik dan sosial untuk kebutuhan satu bulan. “Seharusnya saat sekarang karyawan sudah bisa menerima upah minimum sesuai dengan KHL,” kata Frans Erianto, anggota DPRD Kabupaten Pontianak.</p>
<p>Dituturkan, dengan adanya rencana penetapan upah baru yang mekanismenya sesuai dengan peraturan, diminta kepada dinas atau bidang terkait yang berfungsi mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut supaya benar-benar melakukan pengawasan. Mengingat masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan dengan masih membayar upah dibawah ketentuan.<br />
Dan yang lebih penting menurut Frans, adalah penyesuaian upah bagi pekerja yang telah bekerja diatas satu tahun. Tujuannya supaya selisih upahnya tidak terlalu kecil dengan karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun. sebab ada karyawan yang masa kerjanya diatas 20 dua puluh tahun lebih selisih upahnya hanya Rp49 ribu dari UMP tahun 2007.</p>
<p>Frans menyarankan, sudah seharusnya surat keputusan Menakertrans No: Kep-49/men/iv/2004, tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah perlu diikuti dan dilaksanakan secara maksimal. Seharusnya pula apabila terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan dapat dilakukan penindakan serta penegakan hukum atas pelanggaran sesuai dengan pasal-pasalnya. </p>
<p>Dengan rencana kenaikan nantinya diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Sementara karyawan melalui perannya harus ikut serta membantu meningkatkan produktifitas sehingga kelanggengan perusahaan dapat dipertahankan dan berkesinambungan demi peningkatan kesejahteraan serta demi pembangunan.□</p>
<p>*Edisi Cetak Borneo Tribune 22 November 2007</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/79/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/79/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/79/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=79&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/22/upah-minimum-belum-cukup-untuk-hidup-layak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Percepat Pelaksana Tugas Bupati Kubu Raya</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/percepat-pelaksana-tugas-bupati-kubu-raya/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/percepat-pelaksana-tugas-bupati-kubu-raya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Nov 2007 12:58:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/percepat-pelaksana-tugas-bupati-kubu-raya/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Hiruk-pikuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat hampir selesai. Di sisi lain masih banyak persoalan pemerintahan yang menunggu untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi, salah satunya penjabat Pelaksana Tugas Bupati Kubu Raya yang hingga kini belum ditetapkan. Sugeng Isriyadi SH, salah seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Terentang Kubu Raya, menyarankan agar gubernur [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=78&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim</strong></p>
<p>Hiruk-pikuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat hampir selesai. Di sisi lain masih banyak persoalan pemerintahan yang menunggu untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi, salah satunya penjabat Pelaksana Tugas Bupati Kubu Raya yang hingga kini belum ditetapkan.<span id="more-78"></span></p>
<p>Sugeng Isriyadi SH, salah seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Terentang Kubu Raya, menyarankan agar gubernur H Usman Ja’far segera mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan Plt Bupati. “Gubernur harus segera menyusul usulan beberapa nama yang sudah diajukan ke Depdagri. Jangan ditunda, sebab jika berlarut-larut banyak persoalan yang nantinya menumpuk,” kata Sugeng yang juga anggota DPRD Kabupaten Pontianak.</p>
<p>Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pontianak, Mustafa MS S.Ag, mengatakan, jika Plt sudah ditetapkan maka bisa segera menyiapkan nomen klatur pemerintahan. Termasuk menyiapkan perangkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyambut pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2008.</p>
<p>Di sisi lain partai politik juga bisa segera mempersiapkan pengganti antar waktu (PAW) kader partai yang memiliki hak. ”Penetapan Plt ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Kubu Raya,” ujar salah seorang presidium Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pontianak ini.</p>
<p>Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pontianak H Rahmad Satria SH MH, mengungkapkan, saat ini bola panas tersebut berada di tangan gubernur. Eksekutif, legislatif dan masyarakat di Kabupaten Pontianak sudah mengawal dan mengantarkannya. Kini tinggal menunggu tindakan proaktif dari gubernur dan jajarannya. </p>
<p>Salah seorang tokoh masyarakat asal Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang H. Soetedjo BA yang juga Koordinator Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak melihat, penetapan Plt secepat mungkin penting untuk sebuah daerah baru. Sebab, banyak yang harus dibuat. Bukan hanya perangkat struktur organisasi pemerintahan daerah (SOPD) namun segala struktur yang terkait dengan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.□</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/78/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/78/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/78/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=78&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/percepat-pelaksana-tugas-bupati-kubu-raya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Politisi yang Akrab dengan Dunia Virtual</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/politisi-yang-akrab-dengan-dunia-virtual/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/politisi-yang-akrab-dengan-dunia-virtual/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Nov 2007 00:53:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hobby]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/politisi-yang-akrab-dengan-dunia-virtual/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Tangan kanan Rahmad Satria dengan cekatan memainkan mouse dari sebuah komputer jinjing pribadi miliknya. Sementara Wajahnya tak berpaling dari laptop mungil ukuran 8 inch. Rupanya ia sedang login di sebuah situs berita terbitan ibu kota. ”Saya sedang mencari beberapa undang-undang, peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait investasi dan tata ruang,” kata Rahmad [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=77&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim</strong></p>
<p>Tangan kanan Rahmad Satria dengan cekatan memainkan mouse dari sebuah komputer jinjing pribadi miliknya. Sementara Wajahnya tak berpaling dari laptop mungil ukuran 8 inch. Rupanya ia sedang login di sebuah situs berita terbitan ibu kota.<span id="more-77"></span></p>
<p>”Saya sedang mencari beberapa undang-undang, peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait investasi dan tata ruang,” kata Rahmad kepada saya di sebuah café di bilangan GOR Pangsuma Pontianak.</p>
<p>Politisi Partai Golkar Kabupaten Pontianak yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengaku sejak lama menekuni dunia virtual. Jika sudah berselancar ke dunia maya maka ia bisa berjam-jam di depan komputer.</p>
<p>Alasan Rahmad sederhana, semua informasi tersedia di internet. Mulai dari undang-undang, persoalan politik, news dan yang sedang trend saat ini citizen journalism (jurnalisme warga negara). Tak seperti pejabat yang biasanya meminta orang lain mengurus situs pribadinya, Rahmad mengelola sendiri. Kecuali jika ada bahasa-bahasa Hyper Text Markup Language (HTML) yang sulit atau vitur-vitur yang agak sulit. Jika kesulitan ia meminta tolong beberapa temannya. ”Ini lah untungnya punya banyak teman,” ia berujar.</p>
<p>Rahmad memiliki blog pribadi di http://rahmadsatria.blogspot.com. September lalu ia meluncurkan blognya dan menjadi media tempat ia mengumpulkan opini, komentar atau artikel baik yang sudah dipubikasikan di media maupun koleksi pribadi. Sejak diluncurkan banyak sekali aspirasi yang masuk, mulai persoalan APBD hingga usulan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pontianak. Termasuk usulan dari beberapa kalangan yang menginginkan ia maju mencalonkan diri sebagai Bupati Pontianak.</p>
<p>”Saya merasakan banyak manfaat dengan membuat situs pribadi ini. mulai dari bahan bacaan yang tersedia gratis hingga aspirasi masyarakat. Awalnya coba-coba ikut membuat bblog, sebab sekarang banyak orang membuat situs pribadi. Dari orang biasa hingga politisi, dari mahasiswa hingga menteri dan presiden,” lanjutnya.</p>
<p>Hanya saja Rahmad masih mengeluhkan untuk mengakses internet di Mempawah dan sekitarnya yang masih rada-rada sulit. Jika pun ada harus merogoh kocek agak dalam. ”Tapi demi menambah wawasan saya pikir tak apa lah. Sebab beberapa media nasional seperti, Kompas, Tempo, Gatra dan sebagainya bisa saya akses dengan mudah. Bayangkan berapa besar uang yang harus saya keluarkan jika berlangganan semua media itu. Kalau dengan internet tidak terlalu besar,” papar dia.</p>
<p>Rahmad yakin, di era virtual seperti sekarang ini, siapa yang menguasai teknologi informasi dia lah yang menguasai dunia. Hal tersebut disadari sepenuhnya oleh dia. “Silakan saja kunjungi situs saya. Silakan berikan tanggapan, komentar, bahkan kritik sekalipun. Semuanya demi perbaikan Kabupaten Pontianak dan mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya serius.□</p>
<p>*Edisi Cetak Borneo Tribune 19 November 2007</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/77/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/77/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/77/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=77&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/19/politisi-yang-akrab-dengan-dunia-virtual/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Hak Pilih Mahasiswa asal Daerah</title>
		<link>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/11/bagaimana-hak-pilih-mahasiswa-asal-daerah/</link>
		<comments>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/11/bagaimana-hak-pilih-mahasiswa-asal-daerah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 11 Nov 2007 13:52:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pencintabuku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/11/bagaimana-hak-pilih-mahasiswa-asal-daerah/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Stefanus Akim Dialog ‘Mengawal Pilkada Damai’ kemarin siang di rektorat Universitas Tanjungpura, Pontianak berjalan cerdas dan penuh dinamika. Panitia menghadirkan panelis yang terdiri dari Andreas Acui Simanjaya (tokoh masyarakat), Chairil Efendy (Rektor Untan), Nazirin (anggota KPU) dan Nur Iskandar (Pemred Borneo Tribune) serta moderator Zulfidar Zaidar Mochtar. Sejumlah persoalan mengemuka dan dibedah habis oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=76&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Stefanus Akim </strong></p>
<p>Dialog ‘Mengawal Pilkada Damai’ kemarin siang di rektorat Universitas Tanjungpura, Pontianak berjalan cerdas dan penuh dinamika. Panitia menghadirkan panelis yang terdiri dari Andreas Acui Simanjaya (tokoh masyarakat), Chairil Efendy (Rektor Untan), Nazirin (anggota KPU) dan Nur Iskandar (Pemred Borneo Tribune) serta moderator Zulfidar Zaidar Mochtar.<span id="more-76"></span></p>
<p>Sejumlah persoalan mengemuka dan dibedah habis oleh panelis dan peserta. Di jajaran peserta di antaranya hadir Direktur Aliansi Organisasi Non Pemerintah untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (ANPRI), Edy V Petebang, Kabag Humas Polda Kalbar AKBP Drs Suhadi SW M.Si, aktivis NGO, mahasiswa, pengurus BEM, dan sejumlah tokoh pemuda dan agama, serta akademisi.</p>
<p>”Bagaimana hak pilih mahasiswa asal daerah yang kini ada di Kota Pontianak. Jumlahnya mungkin ada 15 ribu, bayangkan Untan saja tercatat 11 ribu, belum lagi STKIP, STIE, Muhammadiyah dan sebagainya. Mereka sebagian besar berasal dari luar Pontianak,” tanya Agus Setiadi menggelegar dari pengeras suara yang dipegangnya.</p>
<p>Agus Setiadi adalah mahasiswa Universitas Tanjungpura tingkat akhir asal Kabupaten Pontianak. Ia aktif di sejumlah organisasi kemahasiswaan termasuk pers kampus. Pertanyaan Agus beralasan, sebab hanya karena urusan pilkada tak mungkin semua mahasiswa itu pulang ke daerahnya masing-masing. Apalagi jika dihitung untuk pulang ke daerah membutuhkan uang yang cukup besar untuk ukuran mahasiswa. “Bagi saya yang sejak awal sudah tak terpikir untuk memilih hal ini mungkin tak masalah. Namun bagi teman-teman yang ingin menyalurkan hak politiknya ini tentu saja masalah dan jumlahnya banyak sekali,” lanjut dia.</p>
<p>Ia minta agar KPU Kalbar mengambil kebijakan yang bisa memudahkan bagi para pemilih mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya. Misalnya dengan cara memperbolehkan memilih di kota Pontianak dan dilakukan pendataan kembali.</p>
<p>Sementara Aris Munandar, koresponden Media Indonesia di Pontianak menyarankan agar identitas pemilih dibuat sesimpel mungkin. Selama ini ada tiga kategori yang disyaratkan, yaitu Kartu Pemilih, Surat Pemberitahuan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). ”Mengapa tidak simpel dengan hanya menggunakan DPT saja. Sebab dengan demikian maka akan menghemat biaya termasuk untuk biaya cetak kartu pemilih dan surat panggilan,” ujarnya.</p>
<p>Nazirin yang mewakili KPU menegaskan, usaha-usaha untuk memudahkan proses pilkada dengan persentase pemilih tinggi sudah dilakukan sejak awal. Namun ada aturan-aturan serta hal-hak teknis yang tak bisa dilanggar. ”Saya pikir memilih dan dipilih adalah hak, namun salah jika ada yang mempengaruhi untuk tak menggunakan hak pilihnya,” papar mantan aktivis KIPP-Pamali Kalbar.</p>
<p>Edi Petebang lebih menyoroti kerawanan dan kemungkinan konflik saat pemilihan nanti. Apalagi konflik yang sering terjadi di Kalbar terjadi karena hal-hal sepele namun tak terselesaikan. Disarankan mantan Pimpinan Redaksi majalah Kalimantan Review ini agar aparat tegas menyikapi jika ada pelanggaran. Sejumlah titik rawan perlu dijaga aparat keamanan.</p>
<p>”Gunung Seha di Kabupaten Landak saya pikir rawan. Mungkin bisa disiagakan sniper, sebab orang lintangkan saja pohon kayu atau orang gali tanah maka jalur ke timur akan putus,” ujar dia.</p>
<p>Ia menduga potensi konflik itu tetap ada. Namun jika semua pihak siap, termasuk tim kampanye dan calon gubernur atau wakil gubernur maka semua bisa diatasi. ”Waktu saya di Ketapang ada calon gubernur yang bilang, kalau menang kita rusuh,” lanjut dia.</p>
<p>Diskusi di lantai tiga tersebut ditutup pukul 13. Sebagai panitia Borneo Tribune bekerja sama dengan KPU Kalbar, Polda Kalbar, Forum Mediasi dan Universitas Tanjungpura.</p>
<p>”Diskusi cerdas,” kata Agus Setiadi saat berpapasan dengan saya di tangga rektorat.</p>
<p>Sayang meskipun semua media sudah diundang untuk hadir namun hanya segelintir wartawan saja yang hadir. Diantaranya LKBN Antara, Radio Mujahidin, Ruai TV dan Media Indonesia. Padahal jika hadir pasti sangat bermanfaat, setidaknya untuk memerahkan kuping. Sebab cukup banyak pertanyaan cerdas serta kritik pedas dari peserta. Mulai peran media massa dalam kampanye, iklan yang bentuknya sama seperti berita, judul yang bombastis dan sebagainya.□ </p>
<p>*Edisi Cetak Borneo Tribune 11 November 2007</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/stefanusakim.wordpress.com/76/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/stefanusakim.wordpress.com/76/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/stefanusakim.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/stefanusakim.wordpress.com/76/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=stefanusakim.wordpress.com&amp;blog=1946206&amp;post=76&amp;subd=stefanusakim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://stefanusakim.wordpress.com/2007/11/11/bagaimana-hak-pilih-mahasiswa-asal-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b554db3f8021f89d272ea4fbc6007d49?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pencintabuku</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
